Tag: Kawasan Kumuh
DENPASAR, NusaBali - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar menargetkan kawasan kumuh tuntas paling lambat Desember 2024. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kawasan kumuh yang selama ini merusak keindahan penataan kota.
SINGARAJA, NusaBali - Kawasan kumuh di Buleleng ditetapkan seluas 81,58 hektare. Luas kawasan kumuh itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 050/201/HK/2022 tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng. Puluhan hektare kawasan kumuh itu ada di enam lokus empat kecamatan di Buleleng.
Untuk mengurangi kawasan kumuh dilakukan bantuan bedah rumah, memperbaiki konstruksi jalan, hingga pembenahan drainase.
Kawasan kumuh di Kota Denpasar saat ini 45 hektare tersebar di beberapa titik. Sementara kawasan kumuh di TPA Suwung mencapai 25,5 ha.
Sebanyak 184,4 hektare tanah di Kota Denpasar masuk dalam kawasan kumuh.
Topik Pilihan
-
Gianyar 03 May 2024 Ortu Komang Teguh Pilih Nonton di Rumah
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
Berita Foto
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Guru Lokal vs Universal
ye hi lobhabhayadveṣamātsaryādivaśīkṛtāḥ |prādeśikī bhavetteṣāṃ deśanā niḥkṛpātmanām |(Tattvasangraha, 3570)